Gagah Wijoseno - detikNews
Your browser does not support iframes.
Jakarta - Langkah KPK dan Kemenkum HAM yang menarik paspor Nunun Nurbaetie dianggap tepat. Dengan tindakan itu, tersangka kasus dugaan suap pemilihan DGS BI itu akan dianggap sebagai warga ilegal di Singapura.
"Dengan paspor yang telah ditarik maka keberadaan Nunun dianggap sebagai warga negara asing ilegal atau gelap karena tidak disertai dengan dokumen yang sah," kata ahli hukum Hikmahanto Juwana saat dikonfirmasi, Sabtu (28/5/2011).
Hikmahanto juga meluruskan penyebutan istilah pencabutan dan penarikan paspor yang dilakukan Kemenkum HAM. Mantan Dekan Fakultas Hukum UI ini menegaskan tindakan yang dilakukan KPK dan Kemenkum HAM adalah menarik paspor.
"Menurut saya KPK tidak salah langkah dalam penarikan paspor Nunun. Kemarin-kemarin KPK atau Kemenkumham salah menyampaikan istilah teknis pencabutan dan penarikan. Kalau pencabutan memang bisa jadi orang menjadi stateless. Padahal yang dilakukan oleh KPK dan Kemenkumham adalah penarikan paspor," terangnya.
Nah, dengan langkah penarikan paspor yang dilakukan, bukan pencabutan, akan mempengaruhi posisi Nunun agar bisa pulang ke Indonesia.
"Penarikan paspor tidak berdampak pada hilangnya kewarganegaraan. Indikasinya Menkumham mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor. Akibatnya Nunun akan diderpotasi (dipulangkan) ke asal negaranya yaitu Indonesia," tuturnya.
Pernyataan Hikmahanto itu menanggapi apa yang disampaikan Sekarang Romli Atmasasmita. Guru Besar Hukum Unpada itu menilai KPK salah saat mencabut paspor Nunun.
dicabut paspornya, salah lagi itu," ujar ahli hukum, Romli Atmasasmita di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/5).
Menurut Romli, dengan pencabutan paspor, jangan dikira Nunun akan langsung dideportasi Singapura. Status Nunun yang stateless justru menjadi keuntungan tersendiri.
Menurut Romli, tidak tertutup kemungkinan Nunun memohon menjadi warga negara Singapura. "Jadi Indonesia tak punya lagi wewenang megang Nunun," lanjutnya.
(ndr/gah)
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Tidak ada komentar:
Posting Komentar