Menu Pendukung

Bisnis Online Menjamur


Klik tombol like atau suka untuk bergabung dengan mereka dan beri komentar :


Kalau mau sukses berbisnis bisa disini :
Mau belajar bisnis Online ? Lanjutkan artikel ini >>

Selasa, 31 Mei 2011

Belum Bayar Bea Masuk, Raskin Impor Ditahan Bea Cukai

Selasa, 31/05/2011 23:02 WIB

Dumai - Kantor Bea Cukai Dumai menahan 9400 ton beras impor dari Thailand dan Vietnam dengan alasan belum membayar bea masuk. Namun sampai saat ini pihak Bulog Dumai tengah berusaha berkoordinasi intansi terkiat di pemerintah pusat untuk dapat mengeluarkan beras jatah untuk orang miskin tersebut.

Kepala Bulog Sub Divisi Regional Wilayah II Dumai, Marwansyah mengungkapkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (31/5/2011). Menurutnya, soal penahanan beras raskin untuk jatah masyarakat Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementrian Perdagangan, Dirjen Bea dan Cukai serta Menteri Keuangan.

"Bea Cukai Dumai, awalnya menahan 14 ribu ton. Namun sekitar 4600 ton sudah kita bebeskan. Pihak Bea Cukai menahan dengan alasan, beras impor tersebut masuk ke Dumai belum membayar bea masuk," Kata Marwansyah.

Menurutnya, kini tersisa 9400 ton beras raskin masih tertahan di bea cukai. Sedangkan beras raskin sebanyak 4600 ton sudah dibebaskan untuk dibagikan ke Riau dan Kepri untuk jatah bulan Juni. Sisanya 9400 ton merupakan jatah raskin Riau dan Kepri untuk bulan Juli dan Agustus.

"Untuk sementara ini soal pembagian jatah raskin untuk bulan Juni belum ada masalah. Karena jatah berasnya sudah kita keluarkan. Tapi memang untuk jatah Juli dan Agustus masih tertahan di bea cukai," kata Marwansyah.

Terkait masalah penahanan beras raskin tersebut, kata Marwansyah, pihaknya juga masih berkoordinasi dengan pihak terkait. Misalkan saja dengan pihak Departemen Perdagangan dan Kementrian Keuangan serta pihak Dirjen Bea Cukai.

"Kita Bulog hanya sebagai operator untuk mendistribusikan beras tersebut. Karena pembayaran bea masuk bukanlah dibebankan kepada kita. Karena urusan untuk membayar tersebut berada kewenangan Kementrian Perdagangan. Karena itu masalah ini sebenarnya masih dikoordinasikan dengan instansi terkait di pusat sana," kata Marwansyah.

(cha/van)

Follow twitter @diskusionline
www.DiskusiOnline.com
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pasang Artikel & Iklan langsung terposting

Iklan anda langsung terposting di situs ini DiskusiOnline.Com

Nama
E-Mail
HP / TLP
Judul
Kategori
Gambar